Home » » Pemikiran Islam : Khawarij dan Gerakan Radikalisme Pemikiran Islam Awal

Pemikiran Islam : Khawarij dan Gerakan Radikalisme Pemikiran Islam Awal


Pemikiran Islam : Khawarij dan Gerakan Radikalisme Pemikiran Islam Awal

Dinamika Pemikiran Islam

Adanya dinamika dan perkembangan Islam mengidentifikasikan pula adanya dinamika dan perkembangan pemikiran Islam itu sendiri. Oleh karena itu, pemikiran Islam merupakan refleksi teologis seseorang dalam memahami situasi sosial, kultural, politik, ekonomi, dan lain sebagainya, sebagai aktualisasi pemahaman keislamannya. Lebih tepatnya, pemikiran Islam itu merupakan upaya ijtihadi seseorang atau sekelompok orang dalam memahami teks suci Alqur’an dan As-Sunnah sejalan dengan perkembangan dan situasi sosial kultural, ekonomi, dan politik dimana Islam itu berkembang. Tentu saja, kapasitas intelektual dan persyaratan ‘akademik’ yang harus dimiliki seseorang dalam berijtihad, adalah mutlak diperlukan.


Pemikiran Islam telah diawali sejak masa Rasulullah. Ketika Rasulullah bertindak, bersikap maupun berbicara, adalah sedang dalam proses pengungkapan kewahyuan yang diterimanya dari Allah dalam memahami ’situasi’ umat pada waktu itu. Oleh karena itu, pemikiran Islam yang terjadi pada masa Rasulullah dan para sahabat, menunjukkan adanya upaya ijtihadi itu. Hanya dalam proses ijtihadinya, baik Rasulullah maupun para sahabat sangat berbeda. Rasulullah, dalam melakukan proses ijtihadi itu langsung dibawah bimbingan wahyu Allah, sehingga pemikiran Rasulullah tidak mungkin salah, kalaupun salah, maka Allah langsung menegur kesalahan itu dengan wahyunya. Adapun proses ijtihadi pada masa sahabat setelah Rasulullah wafat, mereka memahami langsung teks Alquran dan As-Sunnah (al Hadits), kecuali, ketika para sahabat itu masih bersama-sama dengan Rasulullah, maka setiap ada persoalan yang dihadapi, para sahabat langsung bertanya pada Rasulullah. Jawaban Rasulullah adalah wahyu. Dengan demikian, yang menjadi sumber pemikiran Rasulullah adalah wahyu. Sepeninggal Rasulullah,maka yang menjadi sumber pemikiran umat Islam adalah Alqur’an dan As-Sunnah. Upaya ijtihadi para sahabat dan generasi berikutnya terus berlangsung, dengan tetap berpegang pada Alqur’an dan As-Sunnah. Terbentuknya Khulafaur Rasyidin, adalah sebagai bentuk dari adanya proses ijtihadi para sahabat dalam melanjutkan penyebaran Islam dan pembinaan umat setelah Rasulullah wafat, berdasarkan pemahamannya saat itu terhadap Alqur’an dan As-Sunnah.

Karena pemikiran Islam itu merupakan refleksi dalam merespon situasi, maka tiap generasi, wilayah, situasi sosial tertentu akan berbeda dan masing-masing memiliki karakteristik serta kecenderungan pemikiran yang khas. Asal tetap berpegang pada prinsip-prinsip Alqur’an dan As-Sunnah sebagai sumbernya, maka setiap produk pemikiran, sekalipun berbeda, maka itulah pemikiran Islam. Dalam konteks inilah, kenapa dinamika, bentuk dan pola pemikiran Islam Indonesia berbeda dengan pemikiran Islam Pakistan, Arab Saudi, Iran, Amerika, Mesir, Maroko, dan lain sebagainya. Untuk kasus Indonesia saja, dinamika dan produk pemikiran Islam masa penjajahan, kemerdekaan, Ordelama, OrdeBaru, dan Reformasi berbeda, masing-masing memiliki karakteristik, kecenderungan, proses, dan bentuk pemikiran yang tersendiri, tetapi tetap semuanya dalam koridor Alqur’an dan As-Sunnah. Karena, demi kepentingan Islam lah mereka semua memahami Alqur’an dan Assunnah dalam konteks zamannya. Dalam hal ini kita bisa lihat produk-produk pemikiran Islam dalam upaya memahami Alqur’an dan As-Sunnah sesuai dengan perkembangan zamannya, seperti Muhammadiyah, NU, Persis, Al-Washliyah, dan lain sebagainya.

Khawarij : Pemikiran Islam radikal

Aliran Khawarij adalah salahsatu dari tiga aliran awal dalam pemikiran Islam yang muncul pada saat terjadinya pertentangan politik (imamah) antara pengikut Mu’awiyah dan pengikut Ali, yang kemudian berujung dengan digelarnya upaya perdamaian (Majlis Tahkim). Yang dipertentangkan itu adalah tentang siapakah yang berhak menggantikan khalifah setelah khalifah Utsman bin Affan meninggal. Dua aliran lainnya adalah aliran Murji’ah dan Syi’ah. Aliran Syi’ah adalah gerakan politik dan pemikiran yang setia terhadap Ali bin Abi Thalib, yang memiliki pandangan teologis bahwa ”yang berhak menggantikan kursi kekhalifahan setelah Rasul wafat adalah Ali bin Abi Thalib beserta keturunannya”. Sedangkan, aliran Murj’iah adalah gerakan pemikiran dan politik yang memiliki sikap dan pandangan yang moderat. Yang dimaksud kemoderatan di sini adalah bahwa mereka tidak memihak kepada kelompok Ali maupun Muawiyah, sehingga tidak memutuskan siapa yang ”benar” dan ”salah”, semuanya diserahkan kepada keputusan Allah. Adapun aliran Khawarij adalah gerakan pemikiran dan politik yang menentang adanya majlis tahkim termasuk semua hasil yang diputuskannya. Mereka menganggap, bahwa orang-orang yang mengikuti bahkan menyepakati hasil majlis tahkim itu telah menyimpamg dari ajaran Islam (dosa besar), dan bahkan dihukumkan kafir. Sebenarnya, para pengikut Khawarij adalah pengikut setia Ali bin Abi thalib. ”Mereka keluar” (khawarij) dari barisan Ali, karena persoalan majlis tahkim itu. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kemunculan aliran Khawarij dengan segala gerakan, sikap, dan pandangannya menjadi tanda atau indikasi kemunculan radikalisme pemikiran dalam Islam yang diakibatkan oleh faktor politik, fanatisme, dan pemahaman yang literal terhadap ajaran Islam.
Jika dihubungkan dengan pemikiran Islam dewasa ini, maka ciri-ciri radikalisme, ternyata telah muncul dan berkembang disebagian umat Islam, dengan indikasi : Pertama;. dalam memahami ajaran Islam (Alquran dan As-Sunnah) berdasarkan kepentingan kelompok atau golongannya. Sehingga, simbol-simbol agama dijadikan sebagai ’alat politik’ untuk mendapatkan dukungan dan simpati masyarakat. Tidak menutup kemungkinan pula, akibat dari pemahaman yang literal, mementingkan kelompoknya sendiri, dan sikap-sikap yang radikal itu, menyebabkan mereka menjadi kelompok Muslim yang marjinal (eksklusif), dan bahkan bisa memunculkan aliran-aliran sesat. Kedua; faktor ”Barat”. Kemunculan radikalisme dalam pemikiran Islam pada masa modern dan kontemporer sekarang ini tidak lepas dari faktor ”Barat” pada umumnya. Faktor inilah yang ikut mendorong bagi upaya-upaya pembaruan di kalangan kaum muslimin, yang pada gilirannya muncul dalam bentuk ”modernisme” dan ”reformisme”. Bagi kaum reformis dan modernis, bahwa untuk mengangkat kaum muslimin dari kemunduran dan keterbelakangan, dalam segi-segi tertentu, perlu dilakukan adopsi pemikiran dan kelembagaan Barat. Namun sebaliknya, bagi kaum radikal dan ekstrim, justru Barat menjadi faktor kemunduran umat Islam. Bagi mereka, Barat tidak hanya menjajah wilayah muslim (dar-al-Islam), tetapi juga telah merusak dan menghancurkan sistem nilai, budaya, sosial, ekonomi, dan intelektualitas Islam. Mana mungkin mengikuti kaum Barat yang secara keimanan dan moral telah mengalami kebobrokan.
Comments
3 Comments

3 comments:

Makasih pengetahuannya

makasih infonya

trimakaasih jadi tahu sejarah y nih ...

Post a Comment

Terima Kasih telah Berkunjung. Blog Berstatus DoFollow.
Para pengurus Makalah Kita Semua Tidak selalu Online untuk memantau Komentar yang Masuk, Jadi tolong berikan Komentar Anda dengan Pantas dan Layak dikonsumsi oleh Publik. NO SPAM, NO SPAM, NO SPAM dan Sejenisnya.

 
 
 

Facebook

Status Makalah Kita Semua


Page Ranking Tool Site Meter
makalahkitasemua.blogspot.com : Do Follow Blog makalahkitasemua.blogspot.com : Do Follow Blog SevenZero TV - Watch Live Streaming TV online My Ping in TotalPing.com
eXTReMe Tracker

Best Friends Yang Rendah Hati

 
Copyright © 2008 - Makalah Kita Semua , All rights reserved.