Disusun Oleh: Yulia Refyani
1. Latar Belakang
Mental yang sehat hendaknya memiliki kesehatan, tidak stress, sesuai dengan kapasitas, selaras dengan lingkungan serta tumbuh dan berkembang secara positif. Kalangan klinis berpandangan bahwa sehat mentalnya jika terbebas dari gangguan dan sakit mental serta mampu untuk merespon lingkugannya dan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Dengan kata lain di luar keadaan yang dijelaskan sebelumnya maka termasuk pada kondisi mental yang terganggu atau mengalami gangguan mental.
Seorang individu dapat dikatakan mengalami gangguan mental jika individu mengalami penuruanan fungsi mental dan penurunan fungsi mental itu berpengaruh pada prilakunnya yaitu tidak sesuai dengan yang sewajarnya. Menurut Kartini Kartono (Arifin :2009)gangguan mental ada dua: pertama, psikoneurosa; kedua ,psikosa. Dalam penggolongannya psikoneurosa terbagi menjadi 9 kelompok. Salah satu bentuk gangguan yaitu gangguan seksual.
Salah satu dari gangguan seksual adalah hiperseks pada wanita atau biasa dikenal dengan istilah nymphomania. Kasus nymphobia sudah sejak lama diketahui oleh dunia kedokteran dan ahli jiwa. Namun di Indonesia sendiri kasus nymphobia ini masih sangat sangat asing dan jarang terdengar.
Nyimphomania merupakan gangguan jiwa yang cukup rumit. Di Indonesia kasus ini sulit untuk terdeteksi, hal ini disebabkan beberapa hal, tetapi masalah yang paling jelas dalam permasalahan nymphomania adalah kurangnya pengetahuan tentang gangguan jiwa ini.
Penderita gangguan nymphomania ini merasakan hasrat seks yang sangat menggebu, meskipun sudah melakukan hubungan seksual namun terus merasa kurang dan selalu timbul keinginan untuk melakukan hubungan seksual yang berikutnnya. Secara umum selain itu, para wanita yang mengalami gangguan ini lebih banyak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas.
Dari gambaran gangguan mental di atas maka yang menjadi permasalahan yaitu: Bagaiman pandangan islam dalam tentang seksualitas? Bagaimana gambaran yang sebenarnya tentang nymphomaniak? Apa saja yang menjadi penyebab terjadinya nymphomania? Apa saja dampak negative dari nymphomania? Seperti apa kasus nymphomania yang ditemui di lapangan? Bagaiman mengatasi gangguan nymphomania?
Dengan mendapatkan jawaban di atas diharapkan penulis dan mayarakat secara umum dapat bertambah pegetahuan tentang nymphomania, dapat menghindari dan melakukan pencegahan terjadinya gangguan nymphomaia dalam diri maupun masyarakat sekitar, serta dengan tulisan ini diharapkan masyarakat mangetahui cara dalam menyikapi penderita gangguan nymphomania yang ditemui di lingkungan.
Pembuatan makalah ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan agar dapat menggali informasi secara lebih mendalam pengumpulan data menggunakan metode wawancara, metode wawancara dilakukan pada kasus yang narasumbernya berada di kota Bengkulu.sedangkan, untuk kasus yang terjadi di luar kota Bengkulu penulis mendapatkan hasil dengan metode kajian pustaka Selain itu informasi dan pendalaman materi dalam makalah ini juga diperdalam dengan menggunakan kajian pustaka.
2. Seks dan Gangguan Mental
Seks merupakan energi psikis yang ikut mendorong manusia untuk bertingkah laku. Tidak hanya berbuat dibidang seks saja yaitu melakukan relasi seks (bersenggama) tapi juga melakukan kegiatan-kegiatan nonseksual.
Hubungan seksual yang normal mengandung pengertian :hubungan itu tidak menimbulakn efek-efek merugikan, tidak menimbulakn konflik-konflik psikis dan tidak paksaan. Dengan begitu hubungan seks hendaknya dilakuakan dalam suatu ikatan yang teratur yaitu perikahan (Kartini, kartono: 1992). Di luar ketentuan itu maka hubungan seksual dapat digolongkan dalam gangguan mental seksual yaitu relasi seksual abnormal dan perverse.
3. Seks Menurut Islam
Seks merupakan bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.
Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim menurut Islam termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.
Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW. Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Dalam hal norma melakukan hubungan seks dengan istri Allah SWT berfirman,
“Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).
Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya. (Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)
Seks adalah satu ibadah kepada Allah bagi dua-duanya isteri dan suami. seks dalam islam dapat menjamin umat yang ahlinya syurga. Bermulanya hidup adalah seks..melahirkan manusia iman dan bertaqwa..melahirkan anak-anak yang solih dan solihin Lakukan seks dengan penuh kasih sayang umpamanya kita bersolat. Kasih dan berquality, tidak rakus, bersama-sama mencapai nikmatnya sudah pasti melahirkan keluarga yang bahgia dan mencintai kedamaian, kasih sayang, berkerja kuat dan beriman.
Seks adalah nadi penghidupan di dunia yang fana ini.(Donni: 2009)
4. Hiperseks pada Wanita (Hymphomania)
Prof Dr. Wimple Pangkahila, Sp And, Seksologi dan Androlog dari Universitas Udayana mengunggkapkan hiperseks pada seseorag tidak bisa hanya dinilai dari dorongan seksual yang sangat tinggi yang kemudian di ikuti dengan itensitas hubungan seksual yang semaki sering.
Istilah hiperseksual (hypersex) menunjukkan suatu kelainan seksual berupa dorongan seksual yang sangat tinggi dan menetap. Hiperseksual memiliki beberapa gambaran sebagai berikut: Hubungan seksual merupakan kebutuhan yang tidak pernah terpuaskan, sering dilakukan di antara kesibukan; semata-mata ingin mengejar orgasme yang sering; hubungan seksual dilakukan tanpa emosi, hanya untuk kenikmatannya sendiri. Biasanya seorang hiperseksual melakukan hubungan dengan banyak pasangan karena pasangan tetapnya tidak selalu bersedia melakukan hubungan dengan frekuensi sangat sering. Pada wanita, hiperseksual disebut nymphomania.
Banyak hal yang mempengaruhi dorongan seksual antara lain adalah hormon seks, factor psikis, keadaan kesehatan tubuh, pengalaman seksual sebelumnya, dan ragsagan seksual yang diterima.
Beberapa hal yang membuat istri menjadi hiperseks
1. Permintaan istri yang menggebu, bisa karena dia tidak mencapai orgasme atau misorgasm. Ternyata keadaan ini justru sering dialami istri dan malahan menempati urutan pertama dari keluhan istri, sehingga 60-90 persen dari pasutri. Wajar jika istri selalu menuntut “jatahnya” yang jarang dilunasi oleh sang suami, sehingga sang suami kedodoran untuk memenuhinya.
2. wanita mempunyai gairah yang berlebihan. Hal ini disebabkan beberapa faktor, yaitu kepekaan terhadap hormon atau stimulan lainnya, atau adanya kelainan di otak yang merupakan organ seks terbesar.
3. Adanya kelompok wanita yang selalu mampu menikmati hubungan intim, dan senantiasa mencapai orgasme bahkan hingga beberapa kali atau multiple orgasme. Bisa juga dikarenakan suami yang dapat mengimbagi dengan memperpanjang permainan sebelum orgasme, tapi masih dapat mengendalikan diri.
Beberapa factor yang menyebabkan timbulnya gangguan nymphomania pada wanita, antara lain:
1. Seabad lalu para ahli memperkirakan gangguan ini disebabkan oleh, masturbasi, wasir dan cacing usus. Namun kemudian berkembanng pemahaman bahwa, penyebabnya bukan hanya karena factor yang kasat mata tapi juga didorong oleh masalah kejiwaan.
2. Pemberontakan masa remaja sampai depresi. Motif apapun yang menyebabkan, mereka ingin menghindari sesuatu yang menyakitkan dan berusaha memperoleh perasaan dicitai dan disayangi.
3. Aktivitas seksual dilakukan sebagai pelarian dari permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diatasi
4. Kompetensi dari berbagai keadaan frustasi dimasa lalu.
5. Upaya penderita untuk melakukan penguatan perasaan kadar maskulinitas feminitas yang belum berkembanng dalam dirinya secara optimal.(Urep inngsun: 2010)
Sebenarnya bagi penderita nymphomania yang mereka cari adalah cita dan komitmen buakanlah seks. Para penderita menganggap minat seksual sebagai wujud dari upaya untuk menemukan, menyelenggarakan, dan menciptakan ikatan dengan orang lain. Nymphomania merupakan gangguan mental yang para penderitanya tidak mempunyai kemampuan dalam mengendalikan diri.
5. Hasil Temuan
Nymphomania sebenarnya telah diketahui gejalanya sudah sejak lama, selain itu sudah sejak lama pula para ahli mengkaji dan terus mengembangkan ilmu pengetahuan tentang gangguan seksual ini. Beberapa kasus yang ditemukan antara lain:
1. Di Koran RB edisi 16-18 oktober 2009, membahas tentang kehidupan tante-tante girang yang memenuhi keinginan seks yang berlebihan dengan membayar para gigolo muda (brondung). Biasanya para tante- tante girang ini memiliki komunitas, didalam komunitas ini mereka selalu mencari sensasi sengan pria yag mereka bayar. Criteria pria bayaran itupun harus memuaskan, karena para tante-tante ini siap untuk membayar dengan mahal bahkan sangat mahal sesuai dengan tingkat kepuasan dan biasanya mereka tidak bertahan pada satu pria,tetapi cenderung berganti-ganti pasangan.
2. Kasus yang terjadi pada ibu U. Ibu U merupakan seorang ibu yang memiliki 7 orang anak yang dihasilhan bukan dari satu orang suami tapi beberapa suami, hampir-hampir satu anak lain lain ayahnya. Ibu U sudah beberapa kali cerai dan meniakah lagi dengan cepat, dengan kata lain beliau tidak tahan untuk menjanda. Tidak kuat untuk menahan hasrat untuk berhubungan seksual. Sekarang usia ibu U sudah mencapai usia 45 tapi beliau baru saja bercerai dan sekarang sudah menikah lagi. Kalau dilihat dari hubungannya dengan mantan suami-suaminya, beliau buakn mencari suami dengan criteria yang kaya, yang tampan, yang sabar, yang penyayang, yang taat, tapi yang dicari adalah yang mampu untuk memuaskan.
Dilihat sejarah hidupnya di masa kecil mka ibu U ini berada pada keluarga yang serba kekurangan, dituntut untuk bekerja sekayaknya orang dewasa, mengurus adik-adik, tidak mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan sekolah bahkan tamat SD pun tidak selain itu keluarganya juga mendidik secara keras. Sehingga dari kasusu ibu U ini bisa saja gangguan mental yang terjadi diakibatkan oleh tekanan yang dihadapinya di masa lalu.
3. Sebut saja namanya Emilia, seorang janda muda berusia 22 tahun dengan seorang putra. Kehidupan relasi seksual sudah ia mulai saat usia belasan tahun, tepatnya saat duduk di bangku SMP. Ibu emilia ini saat berpacaran memang sudah terbiasa degan berhubungan relasi seksual. Bahkan ketika di SMA ia sudah mengalami hamil diluar nikah. Ibu ini terbiasa dengan pola hubungan seksual, dalam berpacaran. Saat berpacarn dia tidah pernah tahan utuk menjomblo, merasa tidak kuat untuk menahan keinginan melakukan hubungan seksual. Karena kuatnya keinginan itu muncul, sehingga ibu Emilia yang berparas cantik ini tidak pernah memilih-milih siapa yang ia pacari.
Gangguan seksual nymphomania ini sanggat mengganggu penderitanya baik secara fisik maupun mental. Saat hasrat itu muncul maka sangat sulit untuk membendungnya, seperti pecancu narkoba yang sudah parah, jika sedang butuh maka bagaimanapun caranya barang harus ada ditangan.
6. Solusi
Gangguan seksual yang beragam diharapkan dapat ditanggualngi dan dicegah agar kasus yang ada tidak bertambah. Dalam hal solusi terdapat dua cara: pertama penanggulangan bagi penderita gangguan, yang kedua pencegahan bagi para wanita lainnya.
1. Penanggulangan
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan utuk menanggulangi bagi para penderita gangguan nymphomania, antara lain:
Ø Bagi mereka yang merasakan gejala penderita nymphomania hendaknya segera melakuakn pemeriksaan kedokter/ pskiater untuk melakuakn analisa dan wawancara. Agar dapat diketahui gejala kejiwaan/ fisik.
Ø Melakuakn pengobatan intensif yang dilakukan oleh ahli jiwwa/ pskiatris karena salah satu gangguan seks yang dialami oleh wanita ini pada umumnya lebih bersifat kejiwaan.
Ø Penanganan selanjutnya melalui beberapa obat psikiater melalui penambahan obat beberapa obat untuk meredakan hiperseksual yang sesuai denga resep dokter, karena obat yang beredar bebas tidak dapat dipertangguangjawabkan dan masih sangat rentan terhadap efek samping.
Ø Pemberian obat hormone androgen utuk merawat penderiata anemia, osteoporosis, endometriosis, dan gangguan seksual
Ø Selain menggunakan obat-obatan dapat juga dilakukan dengan system terapi.
Secara agama pengendalian keinginan seksual bisa diatasi dengan beberapa hal antara lain:
Ø Memperbanyak puasa, karena puasa pada hakikatnya adalah menahan hawa nafsu. Sedangkan seksual merupakan salah satu bentuk dari hawa nafsu.
Ø Memperbanyak kegiatan-kegiatan yang menyibukkan diri dengan hal-hal positi. dan yang memerlukan banyak tenaga serta mengeluarkan keringat. Secara medis hormon pemicu seksual dapat keluar bersamaan dengan keringat.
2. Pencegahan
Salah satu penyebab terjadinya gangguan seksual nymphomania karena adanya fakta-fakta negate yang terjadi dimasa lalu, maka pencegahan dapat dilakukan dengan menghindari sedini mungkin terjadinya tekanan-tekanan di dalam diri anak. Tekan pada anak bukan hanya berbentuk kekerasan secara fisik tapi juga dapat berupa salah asuh atau terlalu memanjakan anak.
KESIMPULAN
Hubungan seksual yang normal mengandung pengertian :hubungan itu tidak menimbulakn efek-efek merugikan, tidak menimbulakn konflik-konflik psikis dan tidak paksaan. Dengan begitu hubungan seks hendaknya dilakuakn dalam suatu ikatan yang teratur yaitu perikahan (kartini, kartono: 1992). Dalam sudut pandang islam seks adalah satu ibadah kepada Allah bagi dua-dua nya isteri dan suami. seks dalam islam dapat menjamin umat yang ahli nya syurga.
Prof Dr. Wimple Pangkahila, Sp And, Seksologi dan Androlog dari Universitas Udayana mengunggkapkan hiperseks pada seseorag tidak bisa tidak bisa hanya dinilai daridorongan seksuual yang sangat tinggi yang kemudian di ikuti dengan itensitas hubungan seksual yang semaki sering.
Banyak factor yang mempengaruhi dorongan seksual antara lain adalah hormone seks, factor psikis, keadaan kesehatan tubuh, pengalaman seksual sebelumnya, dan ragsagan seksual yang diterima. Hiperseks pada waita disebut nymphomania. Nymphomania merupakan gangguan mental yang pera penderitanya tidak mempunyai kemampuan dalam mengendalikan diri. Solusi yang dapat dilakukan adalah pencegahan awal di dalam keluarga sebagai uit terkeci dan penanggulangan dengan memeriksakan diri.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, zainal isep. 2009. Bimbingan Penyuluhan Islam. Jakarta: PT raja Gravindo Persada.
Ibrahim, zakaria. 2002. Psikologi Wanita. Bandung: Pustaka Hidayah.
Kartini, kartono. 1992. Patologi social. Jakarta: Rajawali Pers.
Notosedirjo, moeljono.2002. Kesehatan Mental . Malang: UMM Press
Urep inngsun. 2010.http// ahmadefendyblogspot.com/2010/03/
http://woamu.blogspot.com/2009/10/beberapa-hal-yang-membuat-wanita.html
http://woamu.blogspot.com/2009/10/beberapa-hal-yang-membuat-wanita.html